Tak dapat dipungkiri pangan adalah salah satu kebutuhan
pokok hidup manusia yang harus dipenuhi sehari-hari. Pangan yang sehat akan
memberikan dampak yang baik bagi tubuh, begitupun sebaliknya. Salah satu bentuk
pangan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat dari berbagai lapisan adalah
pangan jajanan atau makanan jajanan. Pangan
jajanan berperan penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak
usia sekolah.
Hasil survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun
2008 ditemukan bahwa pangan jajanan berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan
energi sebesar 3l,l% dan protein sebesar 27,4%. Hasil survei juga menyatakan
bahwa sejumlah 78% anak sekolah jajan di lingkungan sekolah, baik di kantin
maupun dari penjaja sekitar sekolah sehingga demikian pentingnya jajanan yang
sehat bagi anak sekolah maka tak heran Wakil Presiden Boediono melakukan Pencanangan
Gerakan Menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman, Bermutu dan Bergizi serta
Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, bertepatan Ulang Tahun
Badan POM ke-10, di Istana Wapres pada tanggal 31 Januari 2011 lalu.
Hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang
dilakukan secara rutin oleh Badan POM pada lima tahun terakhir (2006-2010),
menunjukkan bahwa 40% – 44% jajanan anak sekolah tidak memenuhi syarat
kesehatan. Hal ini akan menjadi tragedi bagi bangsa ini jika anak sekolah,
penerus bangsa ini mengkonsumsi pangan atau makanan jajanan yang tidak sehat. Badan
POM menyatakan bahwa Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) tidak memenuhi
persyaratan keamanan pangan jika menggunakan bahan berbahaya yang dilarang digunakan
untuk pangan seperti formalin, boraks, sacarin, zat pewarna rhodamin B dan
methanyl yellow. Jajanan yang tidak sehat mengakibatkan timbulnya risiko bagi
kesehatan dan memiliki dampak negatif jangka panjang terhadap pembentukan
generasi bangsa. Meski masalah jajanan anak sekolah tampaknya hanya masalah
kecil, namun dampaknya besar terhadap kelangsungan bangsa di masa depan. Untuk
itu Masyarakat Mandiri sebagai salah satu jejaring Dompet Dhuafa telah ikut
serta memberikan sumbangsih terhadap keamanan pangan negeri ini melalui program-program
yang langsung menyentuh komunitas pengusaha makanan jajanan, terutama pengusaha
mikro yang tergolong masyarakat kurang mampu.
Upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro makanan jajanan kami
rintis saat kasus bakso berformalin dan boraks merebak tahun 2006. Saat itu
masyarakat takut mengkonsumsi bakso. Banyak pedagang yang omsetnya menurun,
bahkan bangkrut dan pulang kampung. Kasus ini juga membuka kasus-kasus penggunaan bahan tambahan pangan (BTP)
berbahaya lain seperti pewarna rhodamin B dan methanyl yellow serta pemanis
buatan berbahaya. Hasil observasi kami di Jabodetabek didapatkan bahwa penggunaaan
BTP berbahaya sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pengetahuan pengusaha
makanan jajanan akan arti pangan yang sehat dan kurangnya modal usaha. Hal
inilah yang menginspirasi untuk mendampingi mereka meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan memproduksi makanan jajanan yang sehat, aman dan halal. Keterbatasan
modal mereka kami fasilitasi dengan pendampingan pembiayaan usaha, peningkatan
pengetahuan manajemen usaha dan pengelolaan keuangan sederhana. Ratusan
pedagang makanan jajanan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan
Surabaya telah kami damping, tapi ini belumlah apa-apa jika dibandingkan jumlah
mereka yang ribuan bahkan mungkin puluhan ribu di kota-kota di seluruh
Indonesia. Pemberdayaan ini masih jauh dari selesai.
Upaya terus digiatkan. Pendampingan terhadap pedagang kecil
ini juga diikuti dengan penyuluhan tentang keamanan pangan (jajanan) terutama
pada anak sekolah. Mereka inilah kelompok yang paling rentan terhadap dampak
negatif pangan jajanan yang tidak sehat. Ratusan siswa Sekolah Dasar di Jakarta
dan Semarang kami ajak untuk bersama-sama sadar dalam memilih pangan jajanan
yang sehat. Beberapa perusahaan dan lembaga yang peduli digandeng untuk
bersama-sama berpartisipasi dalam program ini. Ini adalah tugas kita bersama
kita, untuk negeri kita.
Masih dalam upaya-upaya diatas, kamipun menggerakkan
masyarakat untuk kembali mendukung produksi pangan yang sehat. Pengembangan
agroindustri tepung ubi jalar berbasis komunitas di Kuningan telah
memfasilitasi berdirinya rumah produksi tepung milik komunitas. Pemberdayaan
petani singkong di Way Bungur, Lampung mendorong komunitas untuk berinovasi
dalam produk pangan alternatif salah satunya Tiwul Instan. Pemberdayaan Perajin
Gula Kelapa di Pacitan (Jawa Timur) telah menumbuhkan Griya Gula Kelapa milik
Komunitas. Selain itu kami juga melakukan penguatan terhadap usaha mikro kecil
Industri Rumah Tangga (IRT) Makanan Ringan di Ciamis & Cianjur (Jawa
Barat), Serang (Banten), Kendal & Batang (Jawa Tengah), serta Bantaeng
(Sulawesi Selatan). Pemberdayaan IRT ini lebih ditekankan dalam soal mutu dan
keamanan makanan dengan standar PIRT, penggunaan bahan baku standar, pengawasan
secara swadaya, ketersediaan bahan baku yang kontinyu serta tumbuhnya jaringan
kelompok pengusaha mikro makanan jajanan halal dan sehat.
Apa yang telah dilakukan belum bisa membuat kami bertepuk
dada. Masih banyak kekurangan di sana sini.
Stakeholder yang terlibat dalam upaya ini masih jauh dari yang
diharapkan. Jumlah pemetik masyarakat yang didampingipun masih belum signifikan
jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat kita. Di masa yang akan datang, kami
ini ingin lebih menggiatkan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat khususnya
terkait pangan yang sehat untuk penggalakan program pangan sehat untuk negriku!