Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat
pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. Pangan yang
bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri
pangan. Oleh karena itu industri pangan di berbagai level adalah salah satu
faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah.
Keamanan pangan bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga
menyangkut kepedulian individu. Jaminan akan keamanan pangan adalah merupakan
hak asasi konsumen. Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat
esensial dalam kehidupan manusia. Walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi
gizinya jika tidak aman dikonsumsi, praktis tidak ada nilainya sama sekali.
Keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik
perdagangan nasional maupun perdagangan internasional.
Akan tetapi, sesungguhnya persoalan keamanan pangan juga
sangat dekat dengan kita. Bahkan akrab dengan keseharian anak-anak kita. Kita
perlu memberikan perhatian pada keberadaan pangan jajanan anak sekolah. Jika
diperhatikan, makanan dan minuman yang dijual di depan sekolah di berbagai
tempat kualitasnya sangat memprihatinkan ditinjau dari aspek kesehatan dan
kehalalan.
Data Badan POM menunjukkan adanya pangan jajanan yang tidak
memenuhi syarat dengan ditemukannya dari 450 jenis produk makanan jajanan anak
sekolah ada 431 jenis makanan yang tidak memenuhi syarat karena mengandung
Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang seperti boraks, rhodamin B, atau BTP
yang diperbolehkan seperti benzoat, sakarin, dan siklamat namun penggunaannya
melebihi batas. Terlebih bila dikonsumsi oleh anak sekolah yang notabene
merupakan golongan usia pertumbuhan, di mana seharusnya mengkonsumsi makanan
sehat guna keberlangsungan generasi masa depan. Penggunaan BTP yang melebihi
dosis yang ditentukan atau bahkan dilarang oleh BPOM seringkali menjadi modus
untuk menekan harga produksi namun berakibat pada keselamatan konsumen.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan sikap
kepedulian terhadap keamanan pangan. Di sinilah pentingnya melakukan pembinaan
baik kepada konsumen maupun produsen.
Masyarakat Mandiri - Dompet Dhuafa sejak 2006 hingga kini memiliki
beberapa ikhtiar sebagai bentuk sumbangsih pada masalah pangan yang sehat.
Bertolak dari andalan program MM di bidang community development, sumbangsih
ini diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan pada para produsen mikro makanan
jajanan di beberapa kota.
Untuk meluaskan upaya penyadaran pada isu pangan sehat, program diperluas dalam
beragam rupa kegiatan yang bertujuan pada penguatan produsen dan konsumen
makanan jajanan.
Dua Wahana Menuju
Pangan Sehat
Program Pangan Sehat untuk Negeriku memiliki visi
tersedianya pangan sehat, aman dan halal untuk anak negeri melalui upaya-upaya
pemberdayaan dan kampanye keamanan pangan. Masyarakat Mandiri-Dompet Dhuafa
menginisiasi ikhtiar-ikhtiar untuk menyokong agenda keamanan pangan sejak 2006
dengan berbagai program dengan menggunakan dua pendekatan tersebut.
1. Pemberdayaan Masyarakat
Produsen makanan menjadi penentu ketersediaan pangan yang
sehat, aman dan halal. Termasuk di dalamnya para pelaku usaha berskala kecil
dan mikro. Masyarakat Mandiri menggarap lapiran pelaku usaha ini. Secara
ekonomi mereka secara mayoritas termasuk dalam kategori para produsen
pinggiran. Mereka sangat rentan dari segi ekonomi dan perlindungan hukum.
Picu social yang selalu mendorong kami bergerak tak lain
adalah karena para produsen pinggiran itu isu penggunaan bahan tambahan pangan
(BTP) berbahaya. Pedagang menggunakan zakat kimia berbahaya karena banyak yang
tidak tahu risiko penggunaannya. Namun, mereka sebenarnya adalah korban
ketidakpastian hokum. Mudah sekali mereka memperoleh BTP berbahaya di toko-toko
yang menjual secara bebas. Selain
mudah, bahan-bahan yang meracuni anak bangsa itu juga murah.
Program-program pemberdayaan mendorong para produsen “gurem”
ini agar sadar pangan aman, sadar manajemen usaha dan pada ujungnya tentu
kesejahteraan keluarga mereka. Penguatan pelaku usaha mikro bergulir di
beberapa propinsi hingga kini.
2. Kampanye Keamanan Pangan
Kampanye bertujuan penyebarluasan upaya penyadaran akan
keamanan pangan. Langkah ini ditempuh melalui berbagai penyuluhan keamanan
pangan dan penyebaran media-media kampanye, bersinergi dengan berbagai pihak.
Inovasi kampanyepun dilakukan. Di antaranya “Mojas”, Mobil
Kampanye Peduli Jajanan Sehat. Beririsan dengan program pemberdayaan, MM juga
memfasilitasi para pelaku usaha kecil dan mikro melalui program “Kecil-kecil
Bersertifikat Halal”.
Persebaran Program
Jabodetabek
·
Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro Makanan Jajanan
yang Rentan Penggunaan BTP Berbahaya. Jaktim dan Jaksel, 2006-2008, 520 mitra
dampingan (keseluruhan Jabodetabek).
·
Program Kelompok Pengusaha Makanan Sehat (KPMS), Jaktim 2008-2010, 500 mitra
dampingan.
·
Kampanye Keamanan Pangan bagi Siswa SD Juni 2010
bekerjasama dengan PT Ajinomoto, Garuda Food, di Bidaracina Jaktim, diikuti
ratusan siswa dan Komite Sekolah
·
Kampanye Keamanan Pangan bagi Siswa SD Nopember
2010 bekerjasama dengan Perum Jamkrindo di Kemayoran, diikuti 600 siswa dan Komite Sekolah
·
Program Kelompok Pedagang Makanan Sehat (KPMS),
2010-2012, 3 Kecamatan Kota Surabaya, 300 mitra dampingan.
Lampung
·
Pemberdayaan Petani Singkong, 2009-2011, Way
Bungur, Lampung Timur.
·
Kelompok Usaha Tiwul Instan Way Bungur, Lampung
Timur.
·
Klaster Pengolah Ikan Kering Pulau Pasaran,
Bandar Lampung, kerjasama dengan BI Lampung
Ciamis
Penguatan UMK - IRT Makanan Ringan di Cikoneng, Ciamis,
2009-2011, 134 mitra dampingan.
Kuningan
·
Rumah Tepung memproduksi tepung ubi jalar
·
Produk-produk jajanan turunan ubi jalar
·
Pemberdayaan Petani Ubi Jalar, di Cimaranten dan Padarek, Kuningan, 2009-2011.
Cianjur
·
Pemberdayaan Kelompok Usaha Dodol dan Nata de
Coco, 2008
Serang
·
Pemberdayaan Kelompok Usaha Soring, dan Emping Ceplis,
2008.
Semarang
·
Kampanye Keamanan Pangan bagi Siswa-siswa SD Al
Azhar Banyumanik Semarang.
Kendal
·
Pemberdayaan Kelompok Usaha Wingko Babat, 2008.
BAtang
·
Pemberdayaan Kelompok Usaha Tempe Kripik, 2008.
Bantaeng - Sulawesi Selatan
·
Program Klaster Mandiri, Kecamatan Bisapu dan
Bantaeng, Kabupaten Bantaeng,
Pemberdayaan Kelompok Usaha Kue Tradisional, 2011