Minggu 20-Mei-2012
Ahad 28 Jam Akhir 1433
Website ini bisa diakses versi mobile-nya di gadget Anda!
Menu Utama
Iklan





Hit Counter

 
Versi CetakVersi Cetak
PERAN COMMUNITY WORKER DALAM PROSES PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT

JURNAL

Studi kasus : Desa Muara Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Hasil Penelitian : Ninies Ardhiani (Program Sarjana Reguler Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP-UI)


Abstrak

Kemiskinan merupakan masalah utama dalam pembangunan, sebab dari kemiskinan itu akan timbul permasalahan-permasalahan lainya yang tentunya bisa berdampak negatif jika kemiskinan tersebut tidak dientaskan. Salah satu upaya penanggulangan kemiskinan, pendekatan yang perlu digunakan adalah pemberdayaan masyarakat yan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Proses ini tidak timbul secara otomatis melainkan tumbuh dan berkembang berdasarkan interaksi masyarakat setempat dengan pihak luar, yaitu community worker yang mengerti mengenai program masyarakat dan masyarakat  yang menjadi sasarannya. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini mebahas mengenai peran community worker di Lembaga Masyarakat mandiri (MM) dalam proses pemberdayaan ekonomi Masyarakat di Desa Muara Kecamatan Teluk Naga kabupaten Tangerang.

Dalam proses pemberdayaan terdapat tahapan yang harus dilalui dan community worker turut mengambil peran dalam setiap tahapan tersebut. Teori yang dipakai adalah teori Ife yang menjelaskan peran community worker sebagai fasilitator, educator, representasional, dan peran-peran teknis. Metode yang digunakan dalam penelitian ni adalah kualitatif dengan wawancara mendalam ( Indeep interviewing) dan observasi, sedangkan pemaparan yang dijabarkan dalam penelitian dilakukan secara deskriptif.

Proses pemberdayaan di Muara terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati diantaranya : tahap persiapan, sosialisasi, pembentukan kelompok, pembiayaan dan program2 sosial, penguatan kelembagaan, monitoring, evaluasi serta exit strategy. Dalam tahapan tersebut tidak terlepas dari adanya kendala baik dari lembaga, community worker dan masyarakat. Berdasarkan temuan lapangan disetiap tahapan peran yang dijalankan community worker adalah, pada tahap sosialisasi peran yang dijalankan adalah fasilitator dan edukator. Pada tahap pembiayan program sosial dan pembinaan peran yang dijalankan adalah fasilitator, representational dan edukator; pada tahap kelembagaan peran yang dijalankan adalah faslitator; pada tahap moitoring dan evaluasi peran yang dijalankan adalah fasilitator, edukator, representational.

Berdasarkan hal tersebut maka peran community worker harus ditingkatkan, walaupun dalam menjalankan perannya diperlukan inisiatif sendiri dari community worker untuk mengambil suatu tindakan.

Pendahuluan
Latar Belakang
Krisis moneter yang melanda Indonesia bahkan dumnia pada pertengahan tahun 1997 mengakibatkan semakin tingginya persoalan ekonomi yang dialami oleh bangsa Indonesia.
Berdasarkan data BPS tahun 2006 jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2006 sebesar 39,05 juta 17,75% . Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Februari 2005 yang berjumlah 35,10 juta 915,97%), berarti jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (http://www.bps.go.id).

Penyebab kemiskinan yang paling banyak dikemukaan adalah kurang modal, kurang pendidikan dan keterampilan, kurang kesempatan kerja, dan rendahnya pendapatan. Persoalan yang paling banyak dikemukakan adalah kurangnya sarana transportasi, dan kondisi jalan yang buruk, serta biaya pendidikan yang tinggi. Melalui pengelompokan faktor penyebab dan persoalan kemiskinan kedalam 6 kategori ( ketidakberdayaan, keterisolasian, kemiskinan materi, kelemahan fisik, kerentanan dan perilaku/sikap), terlihat bahwa faktor ketidakberdayaan adalah faktor yang paling menonjol. (http//www.smeru.or.id/newslet/2004/ed11/200411focus.htm).

Saat ini banyak program-program kemiskinan tidak berhasil mengatasi persoalan  yang dihadapi orang miskin. Pada dasarnya ada dua faktor penting yamg dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan Indonesia. Pertama, program-program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang  miskin diantaranya berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin.sifat bantuan seperti ini dapat menimbulkan ketergantungan. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Oleh karena itu diperlukan upaya penguatan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat (http://www.kompas.com/kompascetak/0402/10/ekonomi/847162.ht).

Seperti tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 124 tahun 2001 bahwa dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan, pendekatan yang perlu digunakan adalah pemberdayaan masyarakat yamg menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.

Aspek penting dalam suatu program pemberdayaan masyarakat adalah program, yang disusun sendiri oleh masyarakat, menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mendukung keterlibatan kaum miskin, perempuan, buta huruf dan kelompok terabaikan lainnya, dibangun dari sumberdaya lokal, sensitif terhadap nilai-nilai budaya setempat, memperhatikan dampak ligkungan, tidak menciptakan ketergantungan, berbagai pihak terkait terlibat serta berkelanjutan. (www.Deliveri.org. Guidelines/policy/pg 3/ pg 3 3i.htm). namun proses ini tidak muncul secara otomatis melainkan dibutuhkan petugas komunitas yan mengerti mengenai program pemberdayaan dan memahami masyarakat yang menjadi sasaran program pemberdayaan itu sendiri. Biasanya petugas komunitas disebut sebagai community worker (Rudito dan Budimanta, 2003 :37)

Bila melihat pandangan spergel (1975) dan Zastrow (1986) dalam adi (2002:51), peran community worker mengarah pada upaya intervensi komunitas melalui pendekatan yang non opprosive dan upaya penanganan masalah secara consensus. Peran yang dijalankan community worker sebagai agen perubah (chance agent) adalah mempercepat perubahan ataupun fasilitator. Sebagai fasolitator keberadaan agen perubah tidak mutlak harus hadir terus menerus pada suatu kelompok sasaran. Fasilitator lebih berfungsi untuk membuat agar kelompok sasaran menjadi lebih pandai untuk dapat mengembangkan kelompok mereka sendiri ketika program pemberdayaan di wilayah tersebut berakhir.

Didalam bukunya Zastrow (1986 :49-50) melihat sekurang-kurangnya ada 7 peran yang dapat dikembangkan oleh community worker, yaitu pemercepat perubahan (enabler), perantara (broker), pendidik (educator), tenaga ahli (expert), perencana social (social planner), advokat (advocate) dan aktifis (activist).

Penelitian ini diharapkan dapat mengetahui peran community worker di satu desa yang menjadi binaan Masyarakat Mandiri dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Lembaga Masyarakat Mandiri merupakan salah satu lembaga yang dirintis Dompet Dhuafa yang khusus menangani masalah pemberdayaan masyarakat baik dipedesaan maupun perkotaan. Kelahirannya yang dibidani Dompet Dhuafa pada tahun 2000 memiliki visi daan misi sebagai wahana pemberdayaan komunitas dhuafa atau tak berdaya (powerless) sampai kondisi mandiri. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada dan meningkatkan etos kerja pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi social.

Desa Muara Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Propinsi Banten adalah salah satu desa yang menjadi binaan masyarakat mandiri.

Rumusan Permasalahan
Masyarakat mandiri (MM) adalah sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan dan perkotaan. Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (MM) adalah pemberian pinjaman mikro, program pembangunan sosial dan pembinaan mencoba untuk memberdayaan kaum dhuafa. Hal ini bertujuan untuk memandirikan masyarakat agar meningkatkan taraf hidupnya, mengoptimalkan sebaik mungkin sumberdaya manusia masyarakat setempat.

Berdasarkan data dari Lembaga Masyarakat Mandiri tahun 2000, Desa Muara Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang termasuk IDT yang lebih dari 75% penduduknya adalah keluarga pra sejahtera dengan mata pencaharian sebagai buruh tani dan nelayan pinggir. Pendapatan  keluarga rata-rata Rp. 10.000,- sampai dengan 15.000,-/hari/keluarga dengan tanggungan didalam keluarga 4 sampai 9 orang. Minimnya pendapatan berimplikasi pada rendahnya kualitas SDM.

Program pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat mandiri adalah upaya yang dapat membantu mereka dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi. Idealnya dalam proses pemberdayaan masyarakat tidak dapat sendiri menjalankannya melainkan didampingi oleh community worker yang memiliki pengetahuan dan kemampuan, community worker bersama-sama dengan masyarakat menghadapi beragam kegiatan di dalam proses pemberdayaan seperti : (a) merancang program perbaikan kehidupan sosial ekonomi, (b) memanfaatkan sumberdaya setempat, (c) memecahkan masalah yang ada di masyarakat (d) menciptakan atau membuka akses untuk pemenuhan kebutuhan dan (e) menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang diperlukan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. (http://www.policy.hu/suharto).

Dalam penelitian ini akan dilihat :
1.    Bagaimana peran community worker dalam proses pemberdayaan masyarakat di Desa Muara Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.
2.    Kendala-kendala apakah yang dihadapi community worker dalam melakukan proses pemberdayaan masyarakat, serta upaya-upaya apakah yang dilakukan community worker untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapinya.

Tujuan Penelitian
1.    Menggambarkan peran community worker dalam proses pemberdayaan Masyarakat di Desa Muara Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang
2.    Menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi community worker dalam proses pemberdayaan masyarakat, serta menjelaskan upaya-upaya community worker untuk mengatasi kendala yang dihadapinya.

Manfaat Penelitian
1.    Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memberikan wawasan dalam mengkaji peran community worker dalam program pemberdayaan masyarakat
2.    Penelitian ini diharapkan dapat melengkapi atau menambah literatur serangkaian penelitian mengenai peran community woker yang sebelumnya pernah dilakukan. Dengan demikian diharapkan dapat dilakukan lagi berbagai penelitian lanjutan dimasa datang yang lebih spesifik dan ilmiah.

Metode Penelitian
1.    Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif. Dengan metode yang digunakan diantaranya adalah wawancara mendalam (indeep interviewing) dan observasi. Sedangkan pemaparan yang dijabarkan dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif yaitu memberikan gambaran tentang suatu keadaan tertentu
2.    Lokasi Penelitian
Penelitian berlokasi di Desa Muara Kecamaan Teluk Naga Kabupaten Tangerang
3.    Teknik pemilihan informan
Penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Purposive sampling dengan kriteria :
- Memahami mengenai peran community worker dalam proses pemberdayaan
- Memahami mengenai kendala-kendala yang dihadapi community worker dalam proses pemberdayaan masyarakat dan mengenai upaya-upaya community worker untuk mengatasi kendala yang dihadapinya.
4. Teknik dan waktu pengumpulan data
    Tenik pengumpulan data dilakukan melalui :
-    studi literature
-    wawancara
-    Observasi dan pengamatan
5 .Teknik analisa data
Data yang diperoleh berdasarkan metode kualitatif dianalisis menjadi beberapa tahapan, sebagai berikut :
1. Mengorganisasikan data
2. Pengelolaan data
3. Verifikasi dan penafsiran data
4. Pengamblan kesimpulan

Strategi untuk meningkatkan kualitas penelitian
Untuk menetapkan keabsahan data (trustworthness) diperlukan teknik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu, yaitu : derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (trasferability), kebergantungan (dependability), dan kepastian (confirmability).

Teknik pemeriksaan yang digunakan berdasarkan empat kriteria tersebut adalah tipe triangulasi dan dense description.


BAB. 2
Pemberdayaan Masyarakat sebagai salah satu upaya menanggulangi kemiskinan dan peran community worker dalam proses pemberdayaan.

Kemiskinan dan kesejahteraan Sosial

Tabel Definisi Kemiskinan

Suparlan
”Sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah; yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam  masyarakat yang bersangkutan, Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong dalam orang miskin ”. (Suparlan, 1984:12)
 Friedman  ”Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi : modal yang produktif/assets. (misalnya : tanah, perumahan, peralatan, kesehatan dll); sumber-sumber keuangan; organisasi sosial dan politik yang digunakan untuk mencapai kepentingan bersama.; network atau jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang-barang dan lain-lain; pengetahuan dan keterampilan yang memadai; dan informasi yang berguna untuk memajukan kehidupan’. (John Friedman dalam Ala 996:4)
 BPS  ”kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak”. (http://www.bps.go.id)

 Kemiskinan dapat terjadi karena beberapa faktor, baik yang bersal dari dalam maupun dari luar masyarakat. Menurut Johnson dan Schwartz dalam Ala (1996:4), terdapat 3 aktor yang menyebabkan kemiskinan, diantaranya :
1.    Penyebab ekonomi,
Ekonomi yang menyebabkan kemiskinan seperti ketetapan yang dibuat penguasa, diantaranya distribusi penghasilan dalam mendukung penghasilan  yang cukup yang pegawai dan bukan pegawai dan inflasi.
2.    Penyebab sosial
Kemiskinan juga dapat digambarkan sebagai berbagai fenomena sosial dan faktor-faktor lingkungan dapat diidentifikasikan sebagai penyebab kemiskinan. Diantara faktor-faktor sosial ini, sikap sosial negatif yang menjadikan orang menjadi miskin sebagai kontribusi yang utama terciptanya kemiskinan.
3.    Penyebab politik
Orang  miskin dilihat dari segi politik sebagi orang yang tidak diuntungkan, diakibatkan oleh adanya ketidakadilan dan kebijakan sosial yang tidak memberikan keuntungan dimana kenyatannya didisain untuk dijadikan alat kontrol sosial.. Orang miskin dianggap tidak memiliki hak dari institusi politik yang menentukan kebijakan kesejahteraan sosial.

Kemiskinan itu sendiri dapat terjadi diperkotaan maupun di pedesaan. Penyebab utama kemiskinan di pedesaan menurut  Hagul (1985:4) adalah:
1 Kurangnya pengembangan sumber daya alam
2. kurangnya pengembangan sumber daya manusia
4. Kurangnya lapangan kerja
4. Adanya struktur masyarakat yanng menghambat

Salah satu usaha kesejahteraan soial adalah usaha dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Kesejahteraan soial menyangkut usaha yang dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia, baik dari segi fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi ataupun spiritual.

Pengembangan masayarakat dan pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu dari usaha kesejahteraan sosial yang salah satu tujuannya adalah mengentaskan kemiskinan.

Pengembangan Masyarakat

Definisi pengembangan masyarakat adalah ” suatu proses yang dengan sadar meningkatkan, memajukan dan memanfaatkan sumberdaya manusia, mendampingi dalam memberdayakan individu-individu dan komunitas sehingga mereka dapat mengerti dan memecahkan masalah mereka dan menciptakan lingkungan hidup baru untuk hidup mereka sebagai bagian dari proses ini, mengidentifikasikan kebutuhan yang dimanfaatkan sebagai alat untuk fasilitasi. Memodifikasi sistem sosial sehingga mereka menjadi lebih tanggap terhadap kebutuhan mereka.(Rothman, Erlich  dan Tropman, 1991:257).

Terdapat lima prinsip dasar yang penting pada pengorganisasian ataupun pengembangan masyarakat yaitu :
1.    Penekanan pada pentingnya kesatuan hidup masyarakat
2.    Perlu adanya antar tim dalam pengembangan masyarakat
3.    Kebutuhan akan adanya community worker yang serba bisa
4.    Pentingnya pemahaman akan pola budaya masyarakat lokal
5.    Adanya prinsip kemandirian yang menjadi prinsip utama dalam pengembangan masyarakat. Dunham dalam Adi (2003:218-219)

Pengembangan Masyarakat dalam Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat

Tabel Definisi Pemberdayaan

Adi   
Pemberdayaan pada intinya membahas bagaimana individu, kelompok atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai keinginan mereka .(Adi, 2003:54)
 Payne  ” To help Client gain power of decision and action over their own live by reducing the effect of social or personal block to exercising existing power by increasing capacity and self confidence to use power and by transferring power from the environment to client “

Membantu masyarakat memperoleh kekuatan untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi dampak dari hambatan yang sifatnya pribadi atau sosial dalam melakukan tindakan dengan meningkatkan kapasitas dan kepercayaan diri untuk menggunakan kekuatan dan dengan mentransfer kekuatan dari lingkungan. (Payne dalam adi,2002:162)

Dalam penelitian ini lebih merujuk pada definisi pemberdayaan menurut Payne. Program pemberdayaan masyarakat MM membantu masyarakat dengan memberikan pembiayaan usaha agar mereka dapat mengembangkan usaha atau membuat usaha, sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka sendiri dengan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuihan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam mealaksanakan tugas-tugas kehidupan.

Tahapan intervensi dalam pemberdayaan masyarakat menurut Adi(2002:182-196), yaitu:
1.    Tahap persiapan ( engagement)
2.    Tahap assesment
3.    Tahap perencanaan Program/kegiatan
4.    Tahap pelaksanaan program/kegiatan
5.    Tahap evaluasi
6.    Tahap terminasi

Kendala dalam pengembangan masyarakat
Kendala dalam pemberdayaan masyarakat menurut Watson dalam Adi (2003:306-321), yaitu :
1. Kendala yang berasal dari individu
    a. Kestabilan (Homeostasis)
    b. Kebiasaan (Habit)
    c. Hal yang utama (Primacy)
    d. Seleksi ingatan dan persepsi (Selective perseption and retention)
    e. Ketergantungan (Dependence)
    f. Superego
    g. Rasa tidak percaya diri
    h. Rasa tidak aman dan regresi (Insecurity and regression)
2. Kendala yang berasal dari sistem sosial
    a. Kesepakatan terhadap norma tertentu (Conformity to norma)
    b. Kesatuan dan kepaduan sistem budaya (Systemict and culture coherence)
    c. Kelompok Kepentingan (Vested interest)
    d. Hal yang bersifat sakral (The sacrosanct)
    e. Penolakan terhadap orang luar

Peran Community worker dalam pemberdayaaan masyarakat
Dalam konteks pemberdayaan peran community worker di dalam komunitas adalah mendampingi dan membantu suatu komunitas untuk menetapkan dan menemukan cara untuk mencapai tujuan mereka dengan memanfaatkan sumber-sumber yang mereka miliki (Ross, 1995:204).

Peran yang dilakukan oleh community worker dalam pemberdayaan masyarakat diantaranya :
1.    Pemercepat perubahan (enabler)
Peran enabler adalah memudahkan untuk memfasilitasi atau mempercepat proses di dalam komunitas. Seorang community worker harus dapat mengidentifikasi apa yang menjadi permasalahan utama yang ada di komunitas. Walaupun banyak didalam komunitas yang tidak memahami bahwa hal itu merupakan permasalahan bagi mereka.
Terdapat 4 fungsi utama yang dilakukan oleh community worker sebagai pemercepat terjadinya perubahan (enabler), yaitu :
a.    Membantu masyarakat menyadari dan melihat kondisi mereka
b.    Membangkitkan dan mengembangkan organisasi dalam masyarakat
c.    Mengembangkan relasi interpersonal yang baik, dan
d.    Memfasilitasi perencanaan yang efektif

2.    Fasilitasi (Fasilitator)
Peran fasilitator lebih menitikberatkan pada bagaimana menstimulasi dan mendukung pengembangan masyarakat.

3.    Perantara (Broker)
Sebagai perantara (Broker) community worker mengupayakan terjadinya hubungan antara kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan ataupun bantuan dengan perusahaan ataupun stakeholder terkait.

4.    Mediasi (Mediator)
Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam melakukan peran mediator, meliputi : kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta berbagai macam resolusi konflik.
Dalam mediasi, upaya-upaya yang dilakukan diarahkan untuk mencapai ”solusi menang-menang” (Win win solution).

5.    Pembimbing (Guide)
Community worker memiliki tanggungjawab untuk menolong komunitas memilih arah yang tepat disertai dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan dari banyak faktor yanga ada.

6.    Pendidik (Educator)
Community worker berperan aktif sebagai agen yang memberikan masukan positif dan direktif berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya

7.    Tenaga Ahli (Expert)
Sebagai seorang ahli peran community worker adalah untuk menyediakan data dan memberikan masukan langsung di berbagai area dimana ia dapat berbicara dengan yang berwenang. Memberikan data-data penelitan, pengalaman teknis, sumber-sumber material, memberikan masukan mengenai metode atau cara yang dibutuhkan oleh komunitas dan merupakan prasarat ntuk mengoperasikannya. (Ross, 1961 : 221)

8.    Perencana Sosial (Social Planner)
Seorang perencana sosial mengumpulkan data mengenai masalah sosial yang dihadapkan dalam komunitas, menganalisisnya dan menyajikan alternatif  tindakan yang rasional untuk menangani masalah tersebut. Setelah itu perencana sosial mengembangkan program, mencoba mencari alternatif sumber pendanaan dan mengembangkan konsensus dalam kelompok yang mempunyai berbagai minat dan kepentingan. (Adi, 2003:93).

9.    Advokat (Advocate)
Community worker menjalankan fungsi advokasi atau pembelaan yang mewakili anggota kelompok yang membutuhkan suatu bantuan atau layanan.

10.    Aktivis (Activist)
Sebagai activist, seorang community worker mencoba melakukan perubahan institusional yang lebih mendasar, seringkali tujuannya adalah pengalihan sumberdaya ataupun kekuasaan (power) pada kelompok yang kurang mendapatkan keuntungan.

11.    Terapi (Therapist)
Seorang Community worker mendiagnosis dan memperbaiki komunitas secara keseluruhan.

12.    Representasi (Representasional)
Peran representasional adalah mendapatkan sumber-sumber advokasi, menggunakan media, hubungan masyarakat, jaringan dan berbagi pengetahuan dan pengalaman.

13.    Peran-peran teknik (Technical roles)
Didalam menjalankan peran ini seorang  community worker harus memiliki pengetahuan teknis, diantaranya : pengumpulan dan analisis data, menggunakan komputer, dapat melakukan presentasi dengan lisan maupun tulisan, manajemen dan mengontrol keuangan. (Ife, 1995:2009)


Berikut ini adalah ringkasan peran dari community worker menurut beberapa tokoh :

Tabel Community workers

Zastrow dan Spelger dalam Adi
Ross
 NASW  Ife
 •    Pemercepat perubahan (Enabler)
•    Perantara (Broker)
•    Pendidik(Educator)
•    Tenaga Ahli (Expert)
•    Perencana Sosial (Social Planner)
•    Advokat (advocate)
•    Aktifis (Activist)

 •    Pembimbing (Guide)
•    Pemercepat perubahan (Enabler)
•    Ahli  (Expert)
•    Terapi (Therapist)

 •    Enabling
•    Helping
•    Guiding
•    Initiating

 •    Facilitative
•    Educational
•    Representational
•    Technical Roles


Dalam penelitian ini lebih menekankan pada teori Ife dimana peran community worker dalam komunitas adalah sebagai Fasilitative, Educational, Representative dan Technical Roles. Peran community worker yang dijalankan di Lembaga Masyarakat Mandiri lebih menekankan pada keempat peran tersebut, yaitu memfasilitasi masyarakat untuk menerima program pemberdayaan, dan dalam menjalankan peran fasilitator erat kaitannya dengan peran representasional, berhubungan dengan pihak eksternal yang  turut mendukung kegiatan program pemberdayaan. Peran educational sangat diperlukan terkait dengan transfer informasi dan pengetahuan kepada masyarakat sasaran. Peran-peran teknis mencakup pembuatan lapaoran secara tertulis selama pemberdayaan masyarakat sebagai monitoring dan evaluasi untuk lembaga.

Bab 3.
Gambaran umum program
Latar belakang program MM
Program- program yang dilakukan Dompet Dhuafa sejak tahun 1992 hingga 1999 bersifat charity seperti bantuan bencana alam, beasiswa, bantuan jompo dll. Setelah melakukan studi banding ke lembaga amil zakat yang bergerak di bidang yang sama di Malaysia dan menyadari fenomena bahwa kaum miskin sulit mengembangkan usahanya karena keterbatasan akses ke lembaga keuangan maka DD merasa perlu untuk melakukan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan microfinance.

Pada tahun 2000, DD merealisasikan ide-ide pemberdayaan tsb ke dalam program masyarakat mandiri. Pada bulan Juli  tahun 2005 Masyarakat Mandiri menjadi lembaga otonom dan merupakan jejaring Dompet Dhuafa yang bergerak di pemberdayaan Masyarakat.

Tujuan dan sasaran program
Terdapat 6 Tujuan dari program MM, diantaranya :
1.    Membangun stabilitas dan kesinambungan usaha kelompok  sasaran
2.    Meningkatkan pendapatan kelompok sasaran
3.    Menguatkan kepemilikan aset produktif kelompok sasaran
4.    Meningkatkan kemampua  dan keterampilan kelompok sasaran
5.    Membangun kelembagaan masyarakat
6.    Menanamkan etos kemandirian kepada kelompok sasaran

Tujuan tersebut kemudian diturunkan dalam indikator kemandirian mitra yang terdiri dalam 3 aspek yaitu :
1. Kemandirian usaha, meliputi :
a. Stabilitas produksi
b. Stabilitas pasar
c. Stabilitas pendapatan
d. Kepemilikan aset

2. Kemandirian kelompok/organisasi yang meliputi :
a. Kemampuan membiayai operasional organisasi
b. Berjalannya fungsi struktur organisasi
c. Partisipasi anggota

3. Kemandirian intelektual dan spiritual yang meliputi :
a. Tingkat ketaan pada peraturan agama
b. Kemampuan menyampaikan sikap dan memegang prinsip
c. Kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah

Sasaran utama dalam program ini adalah mereka yang disebut dalam terminologi mustahik yaitu orang yang berhak menerima zakat, infak dan sedekah karena sumber dana yang digunakan berasal dari dana zakat.
Kriteria mustahik atau keluarga dibawah standar yang diterapkan adalah :
1.    Untuk jumlah keluarga (total tanggunan samapai dengan 4 orang) pendapatan maksimal 1/5 x UMP (Upah minimum propinsi setempat)
2.    Untuk jumlah keluarga (total tanggunan samapai dengan 5 orang atau lebih) pendapatan maksiamal 1/3 x UMP (Upah minimum propinsi setempat)

Dengan demikian, untuk Desa Muara yang UMP nya sebesar 650.000, nilai menentukan mitra telah sampai pada had kifayah yang ditetakan DD hingga selama kategori lepas mustahik adalah jika pendapatan keluarga telah mencapai 243,750 untuk keluarga total tanggungan dengan 4 orang dan 216.666 untuk keluarga dengan total tanggungan 5 orang keatas.

Yang menjadi tujuan utama dari program pemberdayaan MM ini adalah untuk meningkatkan peningkatan komunitas sasaran

Komponen program
Program MM mempunyai 4 komponen besar yaitu microfinance, usaha mitra, kelembagaan masyarakat dan program pembangunan sosial.
Adapun cakupannya adalah :
1.    Bantuan modal usaha dengan BLM UMP-P
2.    Pelatihan kewirausahaan dan keusahaan mikro
3.    Sinergi degan mitra atau pasar
4.    Pelatihan manajemen dan kepemimpinan
5.    Program pembangunan sosial,meliputi agama, pendidikan dan kesehatan
6.    Penegembangan teknologi lokal tepat guna

Pola pendanaan
Pendanaan Masyarakat Mandiri bertitik tolak dari dana zakat, infak dan sedekah
Sehingga program yang dibuat harus memberikan manfaat dan nilai lebih baik bagi mustahik (penerima) maupun muzaki (pemberi). Dana zis sebagai suatu mekanisme non-ekonomi (non material insentif/ economic mekanism) yang dimiliki umat islam, memiliki potensi besar untuk berperan sebagai alternatif dalam usaha mengurangi jerat lingkar kemiskinan. DD mengistilahkan, MM digagas untuk mengubah mustahik menjadi muzaki, yaitu berubahnya kondisi ketergantungan menjadi kemandirian.

Tahapan implementasi prgram :
Tahapan Implementasi program yang terdiri dari beberapa kegiatan meliputi :
1.    Tahap persiapan yaitu mempersiapkan perizinan dan paket panduan program
2.    Sosialisasi yaitu memperkenalkan program dan Lembaga Masyarakat Mandiri kapada masyarakat sasaran dan pihak terkait, dilakukan oleh community worker/Pendamping Masyarakat Mandiri.
3.    Pembentukan kelompok dan lembaga, kelompok yang dibentuk terdiri dari 4-5 orang untuk setiap kelompok mandiri (KM), masyarakat yang menjadi anggota KM disebut mitra. KM adalah kelompok (mitra) yang sepakat untuk bersama-sama berusaha membangun kemandirian mereka terutama mandiri dalam bidang ekonomi melalui usaha yang dilakukan. Setelah beberapa KM terbentuk, berdasarkan kedekatan wilayah dan persamaan jenis usaha digabungkan dalam induk. Masing-masing induk terdiri dari 2 KM. Induk-Induk yan terbentuk berada dibawah naungan Forum Mandiri dibawah kordinasi Pendamping Masyarakat (PM)/ community worker. Forum Ini memiliki agenda pertemuan secara rutin setaiap bulannya.
4.    Pembiayaan usaha
Setelah kelompok terbentuk terdiri dari 4-5 orang, dilakukan Latihan wajib Kelompok (LWK) yang dilakukan dalam 5 hari agar kelompok memahami secara menyeluruh tentang program, lembaga, disiplin kelompok dan disiplin pembiayaan serta aturan2 dasar yan diterapkan dalam kelompok. Setiap mitra wajib hadir dalam rangkaian LWK secara penuh.
Prinsip pembiayaan yang diterapkan adalah bebas bunga, dan mitra dapat mengajukan kembali pembiayaan aabila telah lunas SKIM sebelumnya. Pengembalian pembiayaan dilakukan setiap minggu pada saat pertemuan kelompok.
Pembiayaan yang digulirkan bersifat produktif untuk keperluan usaha. Kisaran pembiayaan mulai dari Rp. 500.000,- hingga Rp. 3.000.000,- sesuai kebutuhan dan SKIM.
Pengembalian dilakukan dengan cara mengangsur dalam waktu yang disepakati kelompok. Angsuran yang dilakukan berupa : Angsuran Mitra Wajib (IMW), Infak Induk Mingguan (IIM) dan Tabungan Mitra (TAMI)

Penguatan kelembagaan
Setelah KM dan Induk terbentuk. Didirikan lembaga lokal yang disebut ISM (Iktiar Swadaya Mitra). ISM Mengemban misi untuk menumbuhkan ikatan sosial dan penggalangan solidaritas sosial diantara mitra, agar saling bekerjasama khususnya dalam bidang ekonomi.
Kedudukan ISM adalah seperti organisasi pusat (holding orgaization) yang memiliki unit-unit fungsional dan atau otonom dalam memperluas kemanfaatan program bagi Masyarakat.

Program sosial dan pembinaan
Program sosial merupakan strategi MM yang dirancang sebagai penguat program pemberdayaan. Lingkup program sosial ini antara lain :
1.    Pembinaan keislaman
2.    Pembinaan dan perluasan wawasan komunitas terhadap pentingnya kesehatan dan pendidikan
3.    Pembentukan kader untuk setiap program yang dimaksud

Monitoring dan evaluasi
Media monitoring dan evaluasi yang dilakukan :
1.    Pertemuan induk
Selain untuk proses pembinaan dilakukan juga monitoring perkembangan mitra baik dari disiplin kelompok, tingkat kehadiran dan disiplin pembayaran angsuran.
2.    Pertemuan community worker dengan koordinator
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas laporan pekembangan program, kendala dan tingkat pencapaian kinerja serta renca kerja yang dilakukan.
3.    Pertemuan community worker, koordinator program dan managemen MM
Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya pertanggungjawaban program sekaligus evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan program

Exit Strategy
Exit strategy dilakukan agar program tetap berjalan di wilayah sasaran daalm setiap kegiatannya baik sosial, ekonomi maupun kelembagaan walaupun sudah tidak didampingi lagi/ diterminasi.
1.    Output yang diharapkan dari program MM terbagi mejadi 3 komponen strategi yaitu:
A. Komponen strategi Ekonomi, diantaranya :
1.    Tumbuhnya industri berbasis potensi lokal
2.    Income generating 1,5 x UMR
3.    Stabilitas permodalan
4.    Peningkatan produktifitas
5.    Jaringan usaha dan pemasaran
6.    Teknologi tepat guna

B. Komponen strategi kelembagaan:
1. Fungsi struktur lembaga berjalan
2. Mampu membiayai operasional sendiri
3. Partnership
4. Lembaga lokal

C. Komponen stategi sosial :
1. Sadar pendidikan
2. Peningkatan kualitas pendidikan
3. Berjalannya tata nilai islam
4. Pola hidup sehat
5. Modal sosial

2.    Indikator kemandirian :
Indikator dari keberhasilan program atau layaknya suatu desa untuk dilakukan terminasi atau siap dilepas adalah:
a.    Kemandirian usaha yang terdiri dari : stabilitas produksi, stabilitas pasar, pendapatan dan kepemilikan aset
b.    Kemandirian kelompok/organisasi
c.    Kemandirian individu atau keluarga yang terdiri dari peningkatan pendapatan sampai dengan standar kemandirian
3.    Terminasi
Fase terminasi merupakan bagian dari exit startegi program MM. Dalam fase ini dilakukan kajian dan penguatan pendampingan untuk menjamin tercapainya indikator keberhasilan program.
Prinsip-prinsip dari fase terminasi :
1.    Mempersiapkan kader dan ISM agar mampu menjadi wadah pengembangan lokal
2.    Memastikan ISM telah berperan aktif sebagai pengganti peran community worker
3.    Memastikan bahwa mekanisme lembaga dan aturan yang disepakati telah cukup efektif untuk melakukan kontrol kegiatan
4.    Telah terjadi transformasi community worker kepada masyarakat
5.    Memastikan telah terdapat kader yang akan berperan menjalankan fungsi comminity worker

Peran community worker (Pendamping)
Menurut MM untuk menjadi community worker, sifat dasar yang harus dimiliki adalah :
1.    Sabar
2.    Objektif dan tidak memihak
3.    Bersifat sederajat
4.    Bersifat akrab dan melebur
5.    Berwibawa
6.    Empati dan simpati
7.    Mampu melihat saat yang tepat
8.    Bersifat positif
Keterampilan teknis yang harus dimiliki community worker adalah sebagai berikut;
1.    Metode ilmiah analisa dan studi sosial
2.    Kemampuan memahami dan menganalisa dinamika realitas sosial
3.    Kemampuan komunikasi dua arah
4.    Kemampuan fasilitasi
5.    Kemampuan menyesuaikan diri dengan komunitas sasaran
6.    Mampu menguasai ketegangan dan konflik.
Peran community worker menurut standar lembaga adalah :
1.    Fasilitasi
Memfasilitasi agar tercipta situasi dan kondisi yang memungkinkan perkembangan komunitas yang mencapai kemandirian. Peran ini mencakup :
a.    Animasi sosial
b.    Mediasi
c.    Membangun konsensus
2.    Peran Pendidikan, memberikan input arahan positif
3.    Peran perwakilan, menghubungkan komunikasi dengan pihak-pihak luar.

Gambaran umum lokasi penelitian
Desa Muara berada di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, letak desa ini 7 KM dari kota kecamatan dan 23 km dari ibu kota kabupaten , dapat ditempuh dengan mengendarai angkutan umum dengan kondisi jalan sebagian beraspal kasar dan sebagian yang lain berbatu, berlubang dan becek jika hujan. Desa Muara memiliki luas wilayah 516.248 Ha berada ada ketinggian tanah 3 m diatas permukaan laut dengan curah hujan rata-rata pertahun 1500 mm dan suhu rata-rata 24-33 derajat C. Desa Muara adalah pinggiran pantai yang datarannya sebagian besar diperuntukan untuk empang, pertanian sawah dan pemukiman penduduk. Biasanya empang menggunakan tambak dan untuk persawahan mengandalkan hujan karena air yang kering. Pada musim kemarau sawah ditanami tanaman yang tidak membutuhkan banyak air seperti labu dan timun suri.
Desa Muara terdiri dari 6 Dusun, yaitu : dusun Kedung bolang, dusun Garapan, dusun Petopang, dusun Tanjungan, dusun Cipete dusun Muara pantai harapan.

Kodisi air di Muara kurang bagus dan di dusun Garapan belum dialiri listrik. Sebagian besar kondisi rumah di dusun Garapan masih belum permanen terbuat dari bilik bambu dan beratapkan daun nipah berlantai tanah dan dilengkapi dengan balai bambu didepan rumah.

Jumlah penduduk desa Muara sebanyak 3042 jiwa dengan mata pencaharian utama dan turun menurun adalah nelayan yaitu sekitar 70% dan sisanya berdagang, pegawai, peternak serta buruh tani.

Penduduk desa Muara rata-rata berpendidikan rendah. Dari keseluruhan jumlah penduduk, persentasi masing-masing dati tingkat pendidikan yaitu : 60% warga lulus SD, 29 warga lulus SMP, 10% lulus SMA dan 1% lulus perguruan Tinggi.


Bab 4.
Peran community worker, kendala dan upaya yang dilakukan dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat

Peran community worker dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat

Program pemberdayaan Masyarakat Mandiri tidak lepas dari adanya peran community worker yang membaur dengan masyarakat selama proses pemberdayaan berlangsung. Tahapan-tahapan proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh community worker Masyarakat Mandiri, diantaranya : persiapan, sosialisasi, pembentukan kelompok, pembiayaan, program-program sosial dan pembinaan, penguatan kelembagaan, monitoring dan evaluasi serta exit strategy
Persiapan
Tahap persiapan adalah birokrasi yang dilakukan sebelum terjun ke daerah sasaran. Pada tahap ini peran community worker sebagai repsentasional, membangun hubungan baik dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait
Sosialisasi
Peran sebagai fasilitator seorang community worker memfasilitasi program dengan memperkenalkan program kepada masyarakat. Sosialisasi diakukan dengan membaur dalam kegiatan keseharian yang dilakukan masyarakat. Community worker dianggap sebagai orang yang membawa misi lembaga dan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat umum memahami maksud dan tujuan kedatangan community worker. Pada tahap ini peran community worker  sebagai representasional, membangun hubungan baik dengan masyarakat dan pihak terkait sehingga proses selanjutnya menjadi lebih mudah.

Sosialisasi program di Desa Muara dilakukan oleh community worker melalui kegiatan pengajian, posyandu dan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya serta mendatangi rumah calon sasaran secara langsung. Kemudian warga yang telah memahami program membantu community worker untuk mensosialisakian program kepada warga lainnya sehingga dalam kurun waktu 2-3 bulan telah banyak waraga yang mengenal community worker serta misi yang dibawanya.

Tahap pembentukan kelompok
Warga Masyarakat yang mengajukan diri menjadi mitra Masyarakat Mandiri bergabung menjadi kelompok-kelompok kemudian disurvei oleh community worker untuk pemenuhan studi kelayakan mitra (SKM). Setelah warga tersebut dinyatakan layak menjadi mitra (masuk dalam kriteria  mustahik) selanjutnya warga tsb diwajibkan mengikuti LWK (Latihan Wajib Kelompok). Tujuan dilakukan LWK adalah agar mita memahami aturan dasar kelompok. Pada tahap ini peran community worker sebagai fasilitator dan edukator sangat terlihat. Terjadi transformasi pengetahuan dari community worker kepada mitra mengenai program lembaga dan dasar-dasar berkelompok. LWK dilakukan selama 5 hari berturut-turut dalam waktu maksimal 1 jam setiap harinya. Hari ke-1 materi yang disampaikan adalah tentang lembaga Masyarakat Mandiri dan Dompet Dhuafa serta program-progranya, materi ke-2 tentang hikmah bekerja dalam islam, hari ke-3 tentang disiplin kelompok, hari ke-4 tentang disiplin pembiayaan dan hari ke-5 tentang syarat-syarat untuk mengajukan pembiayaan. Mitra juga diwajibkan untuk memahami ikrar mitra yang harus dibacakan pada setiap pertemuan rutin. Isi dari ikrar mitra adalah sebagai berikut :
” Bismillahirrohmannirrohim. Sudah menjadi kewajiban saya untuk beribadah kepada Allah SWT, berikhtiar mencari rezeki, memajukan usaha, tetap menyekolahkan anak-anak dan mengikuti aturan kelompok. Allah menjadi saksi atas yang saya ucapkan dan lakukan.”

Kelompok yang lulus LWK disebut sebagai kelompok mandiri (KM). Kumpulan kelompok mandiri disebut induk. Setiap induk memiliki peraturan sendiri dalam hal pengembalian pembiayaan usaha yang bersifat tanggung renteng.

Pembiayaan usaha
Peran community woker pada tahap ini sebagai fasilitator. Pada tahap pembiayaan, mitra mengajukan SPP (Surat Pengajuan Pembiayaan) yang formnya telah disediakan. SPP dilakukan secara individu maupun berkelompok sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan usaha tersebut. Pembiayaan yang diberikan adalah pembiayaan tanpa jaminan dan pengembalian dilakukan secara mengangsur sesuai dengan kemampuan mitra berdasarkan perjanjian dan aturan yang dibuat kelompok/induk. SPP yang telah diisi diajukan kepada kelompok setelah mendapat persetujuan dari induk dan community worker kemudian diserahkan kepada  kepada koordinator program untuk kemudian diajukan ke Dompet Dhuafa. Proses dari pengajuan SPP mitra sampai dengan pencairan tidak lebih dari 2 minggu.

Program sosial dan pembinaan
Program pembangunan sosial (PPS) sebagai salah satu strategi MM yang dirancang sebagai penguat disamping pemberdayaan ekonomi. Community worker berperan sebagai fasilitator, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan memilah-milah kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Di desa Muara, community worker memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan kesehatan, bekerjasama dengan LKC yang merupakan salah satu jejaring Dompet Dhuafa mengadakan berbagai kegiatan diantaranya : Aksi Layanan Sehat (ALS) atau pengobatan gratis yang dilakukan sebulan sekali, pelatihan kesehatan, penyuluhan kesehatan ibu dan anak, kesehatan keluarga serta pembentukan kader-kader bina sehat di desa Muara. Kegiatan rutin lainnya adalah posyandu dan imunisasi.

Community worker sebagai fasilitator dan juga educator memberikan dan juga mendatangkan pihak-pihak lain untuk memberikan pelatihan dan juga traiing pembukuan ekonomi usaha kecil, pelatihan perbengkelan, ternak bebek dan yang berkaitan dengan keterampilan mitra.

Kegiatan rutin lainnya adalah mengadakan Tebar Hewan Kurban (THK) bekerjasama dengan jejaring Dompet Dhuafa.

Penguatan kelembagaan,
Induk-induk  yang telah terbentuk kemudian bergabung dalam 1 koordinasi yaitu Forum Mandiri (FM). FM yang telah terbentuk dikuatkan menjadi sebuah institusi lokal atau ikhtiar swadaya mitra, merupakan kelembagaan yang diarancang di tingkat kelompok sasaran (mitra untuk membangun kehidupan masyarakat dalam membangun etos kemandirian, meningkatkan taraf hidup. Kedudukan ISM seperti organisasi pusat (holding organization) yang memiliki unit-unit fungsional dan atau otonom dalam kemanfaatan program bagi masyarakat.

Peran community worker pada tahap ini adalah sebaga fasilitator, membantu mengarahkan masyarakat untuk mewujudkan ISM. Dalam ISM terdapat struktur organisasi yang jelas dimulai dari ketua, sekretaris, Bendahara dan personal di unit-unit fungsional yang dimiliki ISM. Peran community worker adalah membangun konsensus dan menjadi fasilitator dalam memilih kader-kader yang akan menjadi pengurus.

Monitoring dan evaluasi
Peran community worker pada tahap ini adalah peran-peran teknis dan membangun konsensus. Pean teknis yang dilakukan adalah membuat laporan kegiatan secara tertulis selama program pemberdayaan di desa Muara. Laporan dibuat setaiap bulan, triwulan dan setiap tahun. Laporan ini diserahkan ke lembaga untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan.

Exit Strategi
Persiapan terminasi yang dilakukan pada saat terminasi di desa Muara adalah memilih dan menguatkan kader-kader baru dari masyaakat yang memiliki kemampuan dan dapat dipercaya untuk meneruskan program MM. Pada tahap exit strategy, community worker membantu untuk melegalkan ikhtiar swadaya mitra menjadi koperasi dan menguatkan kader-kader untuk menjadi pengurus koperasi dengan memberikan pelatihan pembukuan sesuai dengan standar koperasi, pengoperasian komputer dan pelatihan kepemimpinan. Dalam hal ini peran community worker sebagai fasilitator dan edukator, sedangkan dalam pengurusan legalitas ISM menjadi koperasi peran community worker adalah representasional.

Peran community worker dalam proses pemberdayaan

 Tahapan Proses Pemberdayaan Tugas 
 Peran
 Tahap persiapan


 Mengurus birokrasoi kepada pihak-pihak yang terkait, misalnya surat menyurat ke RT, RW, Kantor Desa, Kecamatan, menyiapkan surat tugas, surat izin tinggal di wilayah sasaran serta menyiapkan paket panduan program.  Representasional


 Tahap sosialisasi

 Memperkenalkan diri dan program MM pada tokoh masyarakat, staf desa dan warga muara baik secara formal maupun non formal.  Fasilitator, representasional

 Tahap pembentukan kelompok dan kelembagaan

 Kegiatan latihan wajib kelompok (LWK) selama 5 hari utuk membentuk kelompok. LWK berisi penyampaian materi seperti pengenalan lembaga, motivasi kerja, disiplin kelompok, disiplin pembiayaan, syarat-syarat pengajuan pembiayaan dan hari keenamnya adalah ujian  Fasilitator, edukator

 Tahap pembiayaan, program-program sosial dan pembinaan
Penguatan kelembagaan

 Memfasilitasi mitra mendapatkan pembiayaan, memfasilitasi dan mengidentifikasi kebutuhan mitra selain pembiayaan misalnya pendidikan, kesehatan dll  Fasilitator, educator, representasional

 Penguatan kelembagan

 Penguatan kelembagan dengan merubah forum menjadi institusi lokal atau Ikhtiar Swadaya Mitra (ISM)  Fasilitator

 Tahap monitoring dan evaluasi  Mengadakan pertemuan rutin dalam rangka monitoring dan evaluasi program sekaligus membuat laporan tertulis pada setiap bulan, triwulan dan tahun.  Peran tehnis

 Exit strategy  Memfasilitasi aspek legal institusi lokal menjadi koperasi dan menyiapkan pengurus menjalankan koperasi dengan standar yang ada  Fasiltator, edukator, representasional.

Kendala-kendala dan upaya dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat

Dalam proses pemberdayaan di desa Muara tidak lepas dari adanya kendala-kendala baik dari lembaga, community worker dan masyarakat. Hal ini akan menghambat jalannya proses pemberdayaan apabila tidak segera diselesaikan.

Kendala-kendala dan upaya untuk mengatasinya

 Kendala-Kendala
Cara Mengatasi
Hasil
 A. Kendala dari lembaga

   
 Latihan Wajib Kelompok (LWK) yang dilakukan selama 5 hari dan harus mengikuti ujian. Selama LWK warga tidak boleh tidak hadir dan pada tahap ini banyak warga yang dinyatakan gugur baik karena ketidakhadiran maupun tidak lulus ujian.  LWK hanya dilakukan 1 jam setiap harinya dan waktuya ditentukan bersama sama dengan warga

 Warga dapat mengikuti LWK sampai hari terakhir dan menghasilkan calon mitra yang disiplin.
 

   
 B. Kendala dalam diri community worker

   
 Dalam hal adaptasi dengan lingkungan tempat tinggal

 Melakukan penyesuaian diri atau mencari alternatif lain untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan kebiasaan masyarakat setempat

 Dapat beradaptasi dengan ligkungan setempat, sehingga dapat merasa betah di desa Muara dan menjalankan tugas dengan baik
 Pengendalian emosi seperti menghadapi rasa jenuh dan kesabaran  Melakukan inisiatif sendiri dengan mencari hiburan atau berbagi dan sharing dengan community worker di desa lain untuk berbagi pengalaman  Dapat  menjalankan tugas dalam berbagai suasana dan keadaan
 C. Kendala dari masyarakat


   
 1. Dalam proses sosialisasi

   

 a. Beberapa masyarakat merasa curiga dengan program yang dibawa MM

b. Masyarakat terbiasa dengan bantuan bersifat charity

 Pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat dan mitra-mitra yang sudah bergabung  menyampaikan kembali ke warga yang akan bergabung


 Proses sosialisasi berjalan lancar, mitra mengenal community worker dan program yang dibawanya.


2. Mitra merasa engan karena harus mengikutil Latihan Wajib Kelimpok (LWK)

 •    LWK hanya dilakukan selama 1 jam setiap harinya
•    Waktunya ditentukan bersama-sama dengan warga
•    Dibentuk ketua kelompok sehingga terdapat memimpin dan saling mengingatkan di dalam kelompok

 Warga dapat mengikuti LWK sampai hari terakhir sehingga terbentuk kelompok dan menghasilkan calon mitra yang disiplin yang dapat menciptakan kontrol sosial antara anggota kelompok, sehingga anggota yang satu mengontrol dan memotivasi anggota yang lain
Beberapa mitra jarang hadir dalam pertemuan rutin baik kaena bosan maupun karena tidak dapat membayar angsuran pembiayaan

 •    Berdiskusi degan mitra untuk mengetahui apa yang diinginkan oleh mitra
•    Metode yang digunakan pada saat pertemuan dibuat lebih variatif untuk menghindari kebosanan misalnya dengan cerita atau gambar
•    Materi penyuluhan dibuat beragam sesuai dengan kehidupan sehari-hari misalnya : penyuluhan tentang kecelakaan dalam rumah tangga, kesehatan ibu dan anak, pembukuan keuangan harian dan sebagainya.

 •    Mitra tidak megalami kebosanan dalam mengikuti rapat mingguan dan materi-materi yang diberikan
•    Mitra mendapatkan informasi-informasi menarik yang dibutuhkan


 Terdapat beberapa mitra yang tidak dapat membaca dan menulis bahkan tanda tangan

 Community worker mengadakan kegiatan membaca dan menulis seminggu sekali setelah rapat mingguan

 Mitra dapat membaca dan menulis
Kemacetan dalam pembayaran angsuran pembiayaan dikarenakan kemacetan usaha, uang pembiayaan tidak digunakan untuk usaha dan kebiasaan hidup boros

•    Melakukan pendekatan kepada mitra, misalnya mengajukan anaknya untuk memperoleh beasiswa sehingga timbul kedekatan dan rasa tanggungjawab akan kewajibannya
•    Menciptakan kontrol sosial dan tanggung renteng diantara kelompok

Mitra dapat kembali mengangsur pembiayaan
 Mitra lebih mempercayai community worker dbandingkan mita yang lain sehingga timbul ketergantungan
 
 Melakukan pemilihan pengurus dengan kandidat yang dipilih masyarakat  Terpilih kandidat yang dipercaya masyarakat dan mampu menjalankan tugas sebagai pengurus
 Pembahasan
Peran community worker dalam proses pemberdayaan Ekonomi masyarakat
Program pemberadayaan MM di Desa Muara Kecamatan Teluk Naga tidak lepas dari peran community worker dalam mendampingi masyarakat selama proses pemberdayaan. Sebelum masuknya program pemberdayaan MM, terdapat beberapa program yang masuk terlebih dahulu seperti IDT dan KUT, merupakan program pemerintah yang bertahan kurang lebih 1 sampai 2 tahun dan tidak ada kelanjutannya. Beberapa tokoh masyarakat setempat beranggapan bahwa ketidakberhasilan program tersebut karena tidak ada petugas yang mendampingi dan membantu masyarakat dalam menjalankan program. Berbeda dengan program pemberdayaan MM yang menempatkan community worker di tengah-tengah masyarakat yang mendampingi masyarakat selama proses pemberdayaan.

Dalam proses pemberdayaa ada tahapan yang harus dilalui dan community worker turut mengambil peran disetiap tahapan. Tahapan didalam proses pemberdayaan MM , diantaranya : persiapan, sosialisasi, pembentukan kelompok, pembiayaan, program-program sosial dan pembinaan, pembentukan kelompok, pembiayaan, program sosial dan pembinaan, penguatan kelembagaan, monitoring dan evaluasi serta exit strategy.

Peran community worker sangat penting disetiap tahapan tersebut yang juga turut menentukan keberhasilan program MM di Desa Muara. Penelitian ini melihat peran community worker di Desa Muara dalam proses pemberdayaan MM, teori yang digunakan sebagai acuan adalah teori Ife yang menjelaskan peran community worker sebagai fasilitator, educator, representasional dan peran-peran teknis.

a. Fasilitator
Berdasarkan hasil pengumpulan data, peran community worker yang paling utama adalah sebagai fasilitator, yang lebih menitikberatkan kepada bagaimana menstimulasi dan mendukung dalam pemberdayaan masyarakat. Memfasilitasi lembaga dalam menyampaikan misi dan program lembaga kepada masyarakat pada tahap sosialisasi. Begitu juga sebaliknya memfasilitasi masyarakat mendapatkan pembiayaan dan bantuan-bantuan lain dari program pemberdayaan. Dalam menjalankan peran ini community worker menggunakan berbagai macam teknik dalam menjalankan proses, agar lebih efektif dan membantu selama proses pemberdayaan berlangsung. Kategori sebagai fasilitator ini, sejumlah peran yan lebih spesifik dapat ditentukan, yaitu animasi sosial, mediasi dan negosissi, dukungan, membangun konsensus, fasilitasi kelompok, membantu dalam hal keterampilan dan sumberdaya serta pengorganisasian.

Peran fasilitator yang utama adalah memfasilitasi kelompok memperoleh pemberdayaan. Peran community worker menyeleksi masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan pembiayaan yaitu  golongan mustahik yang menurut terminologi islam  adalah orang-orang yang berhak menerima zakat, infak dan sedekah. Community worker membantu mereka untuk melakukan tahapan yang harus dilalui sebelum memperoleh pembiayan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga. Pertama community worker melakukan SKM (Study kelayakan Mitra ) kepada warga, dengan melakukan wawancara dan kunjungan kerumah (home visit). Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi warga apakah benar-benar  tergolong mustahik. Setelah dilakukan SKM dan penilaian community worker warga tersebut dinyatakan mustahik maka warga tersebut dapat menjadi mitra dan mendapatkan pembiayaan. Kedua yaitu pembentukan kelompok, mitra tersebut harus melakukan LWK selama 5 hari berturut turut dan satu hari ujian. Karena LWK ini berisi pemberian-pemberian materi dari community worker, maka masyarakat menyebutnya “sekolah”. Dalam hal ini  selain fasilitator peran community worker sebagai edukator, terjadi transfer informasi dari community worker ke kelompok, adaya perubahan pengetahuan yang tadinya tidak tahu menjadi tahu.
Peran seorang community worker lebih pada memampukan (enable) untuk mau terlibat aktif dalam proses perubahan di komunitas tersebut. Hal ini terlihat dalam proses sosialisasi, warga yang sudah memahami program MM meneruskan ke warga lainnya.

Peran community worker membangun konsensus dengan menjalin hubungan dan kerjasama antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, kelompok dengan lembaga lokal, pertemuan rutin dan membantu mewujudkan kesepakatan-kesepakatan bersama denga masyarakat. Salah satu contoh konsensus yang terbentuk adalah membuat pertemuan rutin yang dilakukan seminggu sekali dan konsensus membangun kesepakatan membuat angsuran pembiayaan dengan aturan tanggung renteng.

Peran community worker sebagai fasilitator dan edukator dalam memfasilitasi masyarakat untuk belajar bedemokrasi. Memfasilitasi dengan melakukan FGD bersama untuk memilih kader-kader untuk melanjutkan kepengurusan sebagai pengganti community worker dan konsensus juga terlihat dalam proses kelanjutan dari ISM, community worker memberi masukan untuk ISM tersebut menjadi Koperasi agar pada saat terminasi ISM telah berbentuk badan hukum dengan melakukan FGD dan melibatkan tokoh masyarakat agama, pengurus dan mitra. Pada saat pengurusan legalitas Koperasi peran representasional seorang community worker diperlukan untuk berhubungan dengan pihak eksternal yaitu Dinas Koperasi Kota Tangerang.

B. Edukator
Peran community worker sebagai edukator di Desa Muara bisa dilihat dari adanya perubahan pada mitra yang tadinya tidak dapat membaca dan menulis, setelah community worker mengadakan kegiatan belajar membaca dan menulis banyak mitra yang dapat membaca dan menulis. Terlepas dari program wajib, community worker memberikan pelatihan yang berkaitan dengan peningkatan keterampilan mitra baik dalam hal pembukuan sederhana, perbengkelan, peternakan bebek dll. Community worker harus tanggap terhadap kebutuhan mitra, dalam hal ini peran community worker sebagai fasilitator, educator dan representasional.

C. Representasional
Peran Representasional community worker di Desa Muara dapat terlihat dalam proses awal yaitu sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara formal untuk memperoleh dukungan kepada RT, RW dan kepala desa setempat.
Untuk memenuhi kebutuhan mitra community worker bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini peran fasilitator dan representasional seorang community worker diperlukan.dan pada tahap pembentukan koperasi peran community worker sebagai representasional dan fasilitator dalam berhubungan dengan dinas terkait hingga ISM berbadan hukum menjadi koperasi.

C. Peran teknis
Peran-peran teknis berkaitan dengan tugasnya  kepada lembaga yaitu membuat laporan baik pembiayaan maupun perkembangan mitra dalam rangka evaluasi ataupun monitoring secara tertulis dan mempresentasikan pada saat pertemuan yang dilakuk

Diposting oleh
Diposting pada hari Senin, 25 Januari 2010 19:49:45


<<-- Kembali


Sinergi & CSR



HIGHLIGHT


Program Kelompok Pengusaha Makanan Sehat (KPMS) Kerjasama dengan Hypermart
Program Kelompok Pengusaha Makanan Sehat (KPMS) Kerjasama dengan Hypermart
PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN PERKOTAAN KERJASAMA DENGAN KESUMA TIARA
PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN PERKOTAAN KERJASAMA DENGAN KESUMA TIARA

Woro-Woro



 
Spirit



Sepenuh Hati dari Titik Awal
Sepenuh Hati dari Titik Awal
Manifesto Pemberdayaan: Inovasi Tiada Henti
Manifesto Pemberdayaan: Inovasi Tiada Henti
Mimpi untuk  Indonesia
Mimpi untuk Indonesia
With Sweet Potatoes, From Kuningan to Rotterdam
With Sweet Potatoes, From Kuningan to Rotterdam
Hopes and Dreams of ISMs
Hopes and Dreams of ISMs


Photo Gallery


Ismail A. Said, Presdir Dompet Dhuafa bersama jajaran Masyarakat Mandiri, LP POM MUI, dan Pemda Jaka


Video Gallery


Revitalisasi Posyandu dengan Usaha Ekonomi di Tangerang
Revitalisasi Posyandu dengan Usaha Ekonomi di Tangerang
Menjadikan Petani Kelapa Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Kampung Tahu
Kampung Tahu (part2)
Batik Alami
Batik Alami 1
Kecil-kecil Bersertifikat Halal
Ikrar Mitra
Penguatan IRT Snack Ciamis
Pemberdayaan Perempuan Penjual Makanan di Surabaya
Pemberdayaan Perempuan Penjual Makanan di Surabaya (2)
Nabung Gula Buat Sekolah (1)
Nabung Gula Buat Sekolah (2)
Ketahanan Pangan (Singkong) di Lampung
Ketahanan Pangan (Singkong) di Lampung (2)
Warung Anak Sehat

 

 
Designed & Developed By Solusi-IT.Com