Minggu 20-Mei-2012
Ahad 28 Jam Akhir 1433
Website ini bisa diakses versi mobile-nya di gadget Anda!
Menu Utama
Iklan





Hit Counter

 
Versi CetakVersi Cetak
LEPAS DARI JERATAN RENTE YANG MENCEKIK

Oleh Tendy Satrio, Direktur Eksekutif MM

Masyarakat kelompok bawah mulai dari komunitas keluarga pekerja/buruh serabutan, supir,  buruh pabrik, pedagang mikro/kecil, petani buruh dan sebagainya,  guna menghadapi beratnya himpitan globalisasi ekonomi yang tidak adil dan untuk memenuhi kebutuhan selain kebutuhan pokok, seringkali harus memutar otak untuk mencari jalan pintas yaitu “gali lubang tutup lubang” artinya mencari utangan dari berbagai sumber entah dari antar tetangga, teman, pelepas uang atau yang lainnya namun dalam jumlah yang kecil untuk menutupi defisit anggaran rumah tangga atau usahanya supaya dapur tetap ngebul dan usaha tetap berputar. Bagi mereka ini yang penting dengan kondisi ekonomi yang serba tidak menentu,  masih bisa bertahan hidup. 

Jalan yang ditempuh sungguh jauh dari nilai keberkahan, bagaimana tidak transaksi peminjamannya mengandung  mekanisme bunga (interest rate) yang menggurita bersama sistem hutangnya. Secara sadar atau tidak mereka terjebak ke dalam kesulitan dan melakukan transaksi yang jauh dari nilai kehalalan dan al’adalah (keadilan).  Mereka semakin lama terjerat  dengan utang yang bunganya selangit dan mencekik.  Bagaimana tidak, 1 keluarga bisa memiliki lebih dari 2  pinjaman yang berbeda sumbernya dengan bunga yang hampir sama tingginya.    Masyarakat kelompok miskin (poor) di pelosok gang perkotaan maupun di desa-desa tentu mengenal benar sosok yang selama ini memberikan pinjaman, siapa lagi kalau bukan “bank keliling” istilah yang lain “bank titil”.

Bank keliling biasanya adalah seseorang yang berpakaian rapi layaknya pegawai kantoran biasanya berjalan kaki, bermotor atau bersepeda setiap hari berkeliling kampung-kampung, antar gang di perkotaan maupun perumahan untuk menawarkan atau menagih setoran harian kepada debitornya yang rata-rata komunitas keluarga miskin dengan penghasilan harian.  Prosesnya cepat dan mudah tanpa jaminan fisik (agunan) tidak seperti halnya bank-bank konvensional yang prosesnya berliku-liku, dengan akad pinjaman 100 rb berjangka1 bulan, mereka langsung menerima 90 rb karena masih dipotong biaya adminstrasi 10 rb.  Mereka setiap hari harus mencicil pokok dan bunganya selama 1 bulan dengan total setoran berjumlah 120 rb. Alhasil mereka terjerat membayar bunga hasil transaksi riba 30 rb (per bulan 25 %, ekivalen per tahun 300 %), bayangkan bunga yang dikenakan lebih besar dari bunga bank konvensional, memang mereka rasakan tidak berat karena hampir  setiap hari mencicil. Status bank informal ini tidak terakreditasi alias perorangan yang berprofesi layaknya seorang renternir.

Pembiayaan alternatif yang lebih adil, penuh berkah dan saling menguntungkan yang jauh dari ribawi/rente seperti mekanisme di atas bagi komunitas miskin sangat diperlukan. Butuh semacam lembaga yang mampu menfasilitasi kebutuhan mereka untuk memperoleh pinjaman yang mudah, adil dan syar’i (bebas bunga).  Salah satunya adalah Koperasi (syirkah taawuniyah) berbasis syariah yaitu lembaga usaha yang dinilai cocok untuk menaungi  rakyat kecil, karena nilai-nilai yang diusung mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan bersama. Ini artinya koperasi merupakan badan usaha yang menjunjung tinggi pemerataan kesejahteraan ekonomi diantara sesama anggotanya.  Lembaga ini dapat ditumbuhkan di tengah lingkugan masyarakat kurang mampu tadi melalui proses-proses bottom-up dan partisipatif untuk melakukan kegiatan transaksi secara syariah dan saling menguntungkan. Tentunya sumber pembiayaan dapat diperoleh koperasi melalui kerjasama dengan berbagai pihak misalnya perbankan syariah, lembaga ZIS, perusahaan, dan sebagainya.

Peran lembaga ini, secara bertahap diharapkan mampu memberdayakan dan menolong mereka keluar dari mekanisme jeratan rentenir. Karena dengan semakin besarnya harapan dan kepedulian komunitas terpinggirkan/miskin terhadap peran koperasi syariah secara riil dalam upaya pembangunan masyarakat menuju masyarakat yang falah ( bahagia materiil maupun spirituil) maka keberadaan koperasi syariah di tengah mayarakat adalah hal yang mutlak diperlukan.


 
 

Diposting oleh Tendy Satrio
Diposting pada hari Senin, 14 September 2009 21:03:14


<<-- Kembali


Sinergi & CSR



HIGHLIGHT


Program Kelompok Pengusaha Makanan Sehat (KPMS) Kerjasama dengan Hypermart
Program Kelompok Pengusaha Makanan Sehat (KPMS) Kerjasama dengan Hypermart
PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN PERKOTAAN KERJASAMA DENGAN KESUMA TIARA
PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN PERKOTAAN KERJASAMA DENGAN KESUMA TIARA

Woro-Woro



 
Spirit



Sepenuh Hati dari Titik Awal
Sepenuh Hati dari Titik Awal
Manifesto Pemberdayaan: Inovasi Tiada Henti
Manifesto Pemberdayaan: Inovasi Tiada Henti
Mimpi untuk  Indonesia
Mimpi untuk Indonesia
With Sweet Potatoes, From Kuningan to Rotterdam
With Sweet Potatoes, From Kuningan to Rotterdam
Hopes and Dreams of ISMs
Hopes and Dreams of ISMs


Photo Gallery


Ismail A. Said, Presdir Dompet Dhuafa bersama jajaran Masyarakat Mandiri, LP POM MUI, dan Pemda Jaka


Video Gallery


Revitalisasi Posyandu dengan Usaha Ekonomi di Tangerang
Revitalisasi Posyandu dengan Usaha Ekonomi di Tangerang
Menjadikan Petani Kelapa Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Kampung Tahu
Kampung Tahu (part2)
Batik Alami
Batik Alami 1
Kecil-kecil Bersertifikat Halal
Ikrar Mitra
Penguatan IRT Snack Ciamis
Pemberdayaan Perempuan Penjual Makanan di Surabaya
Pemberdayaan Perempuan Penjual Makanan di Surabaya (2)
Nabung Gula Buat Sekolah (1)
Nabung Gula Buat Sekolah (2)
Ketahanan Pangan (Singkong) di Lampung
Ketahanan Pangan (Singkong) di Lampung (2)
Warung Anak Sehat

 

 
Designed & Developed By Solusi-IT.Com