BOGOR - Acap kali menguak makanan tak sehat, paling ketiban sial adalah pedagang kecil. Penjual jajanan ringan yang menjajakan dagangannya di sekolah, kampung, dan perumahanperumahan. Liputan media yang secara vulgar menyorot rahasia dapur mereka seakan menjadi ajang pengadilan. Pedagang gerobak dan pikulan menjadi horor bagi pembeli. Bersihkah masakan mereka. Lebih dalam lagi bagaimana unsur halalnya?
Sejak sajian yang cukup meresahkan ini dikuak. Belum terdengar kabar ada berita yang menyuguhkan solusi bagi pedagang-pedagang kecil itu. Pertengahan November lalu, di Gedung Alumni Institut Pertanian Bogor digelar penyuluhan Sertifikasi Halal dan Penyuluhan Industri Rumah Tangga. Bahasan yang mengemuka •tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pedagang mikro.
Di antara peserta penyuluhan itu ada 45 pedagang mikro dampingan Masyarakat Mandiri (MM). Mereka merekam dengan baik tata cara memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI
yang disampaikan dr. Dwi Retno Yuliarti dari Dinkes Bogor, dr. Anna PR dan Ir Muti Arintawati, Msi dari LPPOM MUI. Selain para pedagang, Nadir kalangan praktisi media dan perwakilan mahasiswa dari Universitas Indonesia.
Menurut Tektano Grandyanto, Manajer Program MM, penyuluhan ini memiliki anti tersendiri bagi pedagang mikro dampingan MM. "Jika pedagang mikro dapat memperoleh sertifikasi halal, akan sangat membantu mereka dalam berjualan. Ini untuk menghindari keraguan masyarakat yang pasta pemberitaan makanan tak sehat beberapa waktu lalu sempat raga pada mutu makanan pedagang mikro".
Tektano juga mengungkapkan sampai saat ini MM memiliki dampingan 550 pedagang mikro di Jabodetabek. "Dengan kelompok, mereka memiliki kendali terhadap mutu produk jajanan yang sehat dan halal. Harapannya, terjualnya makanan baik dan menentramkan. Dengan produk yang baik, usaha lancar dan terus berkem
bang".